Hutan di Tangkahan, merupakan surga bagi satwa
liar. Empat mamalia besar Sumatra yaitu gajah, badak, harimau dan orang utan
hidup bersama di sini. Di samping itu berbagai binatang lainnya seperti beruang
madu, kambing hutan, kera siamang, owa, monyet kedih, burung kuau dan rangkong
serta ratusan jenis burung lainnya, membuat hutan ini sangat kaya akan
kehidupan.
Lokasi yang terletak di kawasan Taman Nasional Gunung
Leuser-Sumatera Utara ini juga merupakan tempat idaman bagi para pencari kayu. Pohon-pohon
meranti, damar, merbau dan keruing yang merupakan jenis kayu tebangan sangat
berharga, sangat melimpah. Karena itu tidak mengherankan ketika euforia
reformasi menyentuh daerah ini, cukong-cukong
kayu pun mulai berdatangan. Mereka mempengaruhi para petani jeruk dan karet
dari suku Karo yang tinggal berbatasan dengan hutan untuk melakukan kegiatan
penebangan kayu. Akibatnya hutan di Tangkahan pada masa itu hampir porak
poranda.
Pendapatan para petani pun meningkat drastic, hanya dengan
menebang kayu. Uang sebesar 3 juta rupiah dapat mereka kantongi dalam seminggu.
Namun sejalan dengan kegiatan itu ketenangan hidup mereka pun mulai terasa. Ketakutan
akan ditangkap polisi akibat melakukan kegiatan ilegal selalu membayangi para
petani. Konflik dalam keluarga pun sering terjadi. Ada yang ditolak oleh orang
tuanya karena tidak suka melihat anaknya mencuri kayu. Ada yang ribut rumah
tangganya karena ketidakmampuan mengelola pendapatan yang sedemikian besar
secara bijaksana. Belum lagi risiko kecelakaan dalam melakukan penebangan.
Tidak sedikit petani yang tewas akibat tertimpa pohon. Apalagi setelah mereka
tahu bahwa uang yang mereka terima sangat kecil dibandingkan dengan keuntungan
para cukong. Selain itu anak-anak mereka yang sering berinteraksi dengan para
pencinta alam dari kota Medan, juga mulai sadar akan pentingnya melestarikan
hutan. Kondisi seperti ini membuat para petani
mulai berpikir ulang. Akhirnya demi masa depan anak-anak mereka dan
untuk mencegah terjadinya bencana alam, para penebang kayu liar ini sepakat
untuk memanfaatkan hutan secara lebih bijaksana.
Masyarakat kembali
bertani jeruk dan menyadap karet. Jika dibandingkan dengan menebang kayu
penghasilan dari kebun jeruk yaitu satu keluarga mendapatkan 30 juta per tahun
memang tak ada apa-apanya. Namun kehidupan mereka sekarang sudah tenteram
kembali. Kemudian masyarakat membuat peraturan desa yang isinya melarang
berbagai kegiatan yang dapat merusak lingkungan baik di hutan maupun di sungai.
Mereka juga membentuk Tangkahan Simalem Ranger yang bertugas menjaga keamanan
hutan di taman nasional. Beberapa kali dalam sebulan, diadakan patroli hutan
bersama dengan pasukan gajah dari
lembaga konservasi Flora Fauna International yang menjalankan programnya di
sini.
Sebagai upaya menfaatkan hutan secara berkelanjutan, pada
tahun 2001 didirikanlah Lembaga Pariwisata Tangkahan. Dengan dibantu oleh
organisasi Indonesian Ecotourim Network (INDECON), masyarakat membuat
perencanaan usaha ekowisata di Tangkahan. Jalan-jalan kerbau di hutan yang
dahulu digunakan untuk menarik kayu, sekarang berfungsi sebagai jalur jalan wisata. Keahlian masyarakat dalam mengarungi sungai
dengan menggunakan ban untuk mengangkut hasil panen dan kayu dimanfaatkan untuk
atraksi bagi wisatawan. Saat ini wisatawan dalam negeri dan luar negeri mulai
berdatangan ke Tangkahan. bahkan lima tahun terakhir ini tidak ada lagi kasus
pencurian kayu atau perburuan ilegal di Tangkahan. Petugas Taman Nasional
Gunung Leuser pun bisa bersantai karena masyarakat juga ikut menjaganya. Tangkahan
adalah secercah harapan di tengah
kerusakan hutan yang sedemikian dahsyat di Indonesia.
-Rifki Sungkar-
|