|
Badak, Diambang Kepunahan |
|
|
|
|
Wednesday, 21 February 2007 |
Dalam menaklukkan puncak
gunung-gunung di Jawa pada abad
ke 19, para penjelajah dari Eropa sering menemukan area hutan yang tidak rapat (lorong-lorong)
di antara rapatnya vegetasi hutan, sehingga mempermudah mereka melakukan pendakian.
Lorong ini terbentuk oleh terjangan binatang besar dan berat, yaitu badak.
Sejak dulu badak memang tersebar luas di Asia Selatan dan Asia
Tenggara, mulai dari dataran rendah sampai dengan dataran tinggi. Namun
sekarang tersebar luasnya binatang yang telah hidup di bumi lebih dari 50 juta yang
tahun lalu ini, sudah sangat berkurang dalam 50 tahun belakangan ini. Kini
hanya tersisa lima jenis badak di dunia, dua jenis
diantaranya di Indonesia,
yaitu badak Jawa (Rhinoceros sundaicus)
dan badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis). Perburuan liar untuk mendapatkan
cula badak yang dipercaya dapat berkhasiat sebagai obat, menyebabkan hewan ini
banyak diburu. Selain itu, hilangnya tempat tinggal mereka di hutan akibat
kegiatan manusia membuat spesies ini semakin terancam punah.
Populasi Badak Jawa misalnya saat ini hanya tinggal 50 – 60
ekor dan binatang ini, hanya menghuni satu kawasan di Indonesia pada
bagian paling barat pulau Jawa, yaitu Ujung Kulon. Populasi lainnya berjumlah
tidak lebih dari 10 ekor terdapat di Vietnam. Apabila dibandingkan
dengan masa lalu penyebaran saat ini menyusut drastis mulai dari Assam-India, Myanmar terus ke Sumatera sampai
Jawa Barat dan Jawa Tengah. Nasib yang
sama terjadi pula pada populasi badak Sumatra.
Dahulu badak ini menghuni Assam,
Indochina terus sampai Sumatra dan Kalimantan.
Sekarang populasinya hanya tersisa dengan populasi 200-300 ekor di Sumatera dan
Semenanjung Melayu serta 30-70 ekor di Kalimantan.
Populasi badak ini dapat pulih kembali jika kita dapat mengontrol
perburuan liar dan melindungi habitat mereka. Upaya seperti ini berhasil
dilakukan di Afrika dalam menambah populasi badak putih yaitu dari jumlah 100
ekor awal tahun 1900-an menjadi 10.000 ekor saat ini. Pemerintah Indonesia telah
melakukan upaya untuk menyelamatkan kedua jenis badak yang kita miliki dengan
menetapkan binatang badak sebagai jenis binatang yang dilindungi oleh
undang-undang. Pemerintah juga telah bekerja sama dengan berbagai organisasi
konservasi seperti WWF-Indonesia dalam rangka mengawasi perburuan liar dan
mengelola habitat badahk. Tujuannya
adalah agar populasi badak jangan berkurang bahkan hendaknya bertambah.
Badak merupakan salah satu lambang kekayaan alam. Binatang
mamalia besar ini hanya dapat hidup di hutan sehat dan lebat, belum terganggu
tangan manusia yang menyediakan berbagai jenis tumbuhan sebagai makanannya. Ketidakberhasilan
kita dalam melindungi badak dari
kepunahan berarti merupakan tanda kegagalan kita dalam menjaga kualitas dan
kuantitas hutan beserta fungsi-fungsinya. Dapat dicatat bahwa badak bercula
satu tidak terdapat di daerah lain kecuali di Ujung Kulon.
-Rifki Sungkar-
|